Tak Harus Baru, Gedung Desa dan Kelurahan Bisa Dijadikan Kantor Koperasi Merah Putih

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Naslindo Sirait. (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan bahwa gedung milik desa dan kelurahan dapat dimanfaatkan sebagai kantor sementara Koperasi Merah Putih.
Langkah ini diambil untuk mempercepat operasional koperasi tanpa harus menunggu pembangunan gedung baru yang membutuhkan biaya besar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, menjelaskan bahwa kantor koperasi tidak harus langsung dibangun dari nol. Pemanfaatan fasilitas yang sudah ada menjadi pilihan paling realistis pada tahap awal program.
“Yang pertama, manfaatkan dulu gedung yang sudah tersedia di kelurahan atau desa sebagai kantor representatif. Mungkin bisa direhabilitasi, diberi identitas dan logo koperasi,” kata Naslindo kepada Mistar, Senin (16/6/2025).
Selain gedung desa dan kelurahan, Naslindo juga menyebutkan bahwa bangunan sekolah yang sudah tidak difungsikan akibat regrouping, serta kantor pemerintah kabupaten/kota yang tidak digunakan, dapat dijadikan alternatif lokasi kantor koperasi.
“Misalnya sekolah inpres yang kosong karena regrouping, atau kantor pemerintah yang tak terpakai, itu bisa direhabilitasi untuk dijadikan kantor koperasi,” ucapnya.
Untuk jangka panjang, Naslindo berharap kantor koperasi Merah Putih dapat dikembangkan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat dengan berbagai fasilitas pendukung.
“Ke depan, kita harap kantor koperasi tidak hanya berfungsi administratif, tapi juga ada gerai sembako, toko, apotek, gudang, hingga bengkel. Kalau lokasinya dekat perkebunan, bisa jadi gudang penyimpanan,” ujarnya.
Pada tahun pertama pelaksanaan program, Dinas Koperasi dan UKM Sumut menegaskan bahwa fokus utamanya adalah efisiensi dan pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia.
“Untuk awal, prinsipnya kita gunakan dulu fasilitas yang ada. Ini soal seni manajemen, jangan sampai anggaran terserap hanya untuk pembangunan gedung,” tuturnya.
Naslindo juga mengingatkan bahwa pembangunan gedung baru yang mewah berpotensi mengganggu kesehatan keuangan koperasi di kemudian hari.
“Kalau bangun kantor terlalu mewah, nanti malah tak mampu mengembalikan dana. Akibatnya, keuntungan koperasi bisa macet,” katanya. (iqbal/hm27)