Friday, July 4, 2025
home_banner_first
SUMUT

Sat Pol Airud Polres Sergai Perketat Patroli Laut, Tindak Nelayan Gunakan Pukat Trawl

journalist-avatar-top
Jumat, 4 Juli 2025 08.50
sat_pol_airud_polres_sergai_perketat_patroli_laut_tindak_nelayan_gunakan_pukat_trawl

Sat Pol Airud Polres Sergai saat memperketat patroli. (foto: Humas Polres Sergai/MISTAR)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Serdang Bedagai (Sergai) meningkatkan patroli keamanan laut di wilayah perairan Kecamatan Tanjung Beringin, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Peningkatan patroli ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat (Dumas), khususnya dari para nelayan tradisional, yang mengeluhkan banyaknya kapal nelayan dari luar daerah Sergai yang menangkap ikan menggunakan alat tangkap terlarang berupa pukat trawl di wilayah perairan setempat.

Kasat Pol Airud Polres Sergai, AKP P Sitinjak, menjelaskan bahwa pukat trawl—atau yang lebih dikenal sebagai pukat harimau—merupakan jenis alat tangkap ikan berupa jaring besar berbentuk kantong yang ditarik kapal. Alat ini bisa digunakan di dasar laut (bottom trawl) maupun di kolom air (midwater trawl).

“Meskipun pukat trawl efektif dalam menangkap ikan, alat ini sering kali menjadi sumber kontroversi karena dapat merusak ekosistem laut dan memicu konflik dengan nelayan tradisional,” ujar AKP Sitinjak.

Ia juga mengimbau agar para nelayan yang masih menggunakan alat tangkap terlarang segera beralih ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Sitinjak berharap Dinas Perikanan Provinsi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut aktif dalam menyosialisasikan jenis-jenis alat tangkap yang diperbolehkan sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, menambahkan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga kelestarian sumber daya laut serta menjamin keadilan bagi para nelayan tradisional yang selama ini dirugikan oleh praktik penangkapan ikan ilegal.

“Patroli rutin dan intensif akan terus dilakukan guna mencegah masuknya kapal-kapal dari luar daerah yang masih menggunakan pukat trawl. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan edukasi kepada nelayan agar lebih peduli terhadap kelestarian ekosistem laut,” tutur Iptu Manullang.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para nelayan, untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas penangkapan ikan yang melanggar aturan.

Dalam patroli tersebut, tidak ditemukan kapal nelayan yang menggunakan pukat trawl. Namun demikian, pihak Sat Pol Airud tetap akan memperketat pengawasan demi menjaga keamanan dan keberlanjutan perairan Serdang Bedagai.

“Diperlukan sinergi dari semua pihak—pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat nelayan—untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut dan menjadikan perairan Sergai sebagai wilayah tangkap ikan yang adil dan berkelanjutan,” ucap Manullang. (damanik/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN