RSUD Pandan Rencanakan Penggunaan Sertifikat Elektronik saat Bertugas

Pihak RSUD Pandan saat menggelar sosialisasi sertifikat elektronik bersama Diskominfo Tapteng. (foto: dok Diskominfo Tapteng/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) merencanakan mengimplementasikan penggunaan sertifikat elektronik atau tanda tangan elektronik dalam semua tugas pekerjaan.
Hal itu disampaikan Direktur RSUD Pandan, Fadli Syahputra, pada sosialisasi sertifikat elektronik dengan menghadirkan narasumber Bidang Statistik dan Persandian dan Tim Verifikator Sertifikat Elektronik dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tapteng di Aula RSUD Pandan, Jumat (7/11/2025).
Fadli Syahputra menyampaikan penggunaan sertifikat elektronik atau tanda tangan elektronik dalam penyelenggaraan rekam medis elektronik di RSUD Pandan sesuai dengan yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang rekam medis.
"Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) terhadap para pasien," ujarnya.
Ia menilai dengan adanya tanda tangan elektronik ini, petugas kesehatan tidak lagi menggunakan tanda tangan manual. RSUD Pandan bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Tapteng, bagaimana bisa membuat sertifikat elektronik atau tanda tangan elektronik dan menggunakannya.
"Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan mereka dalam transformasi digital layanan publik, terutama untuk tanda tangan elektronik dan transaksi digital lainnya," kata Fadli.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Tapteng, Sonny Juanda Nasution, menyampaikan penggunaan sertifikat elektronik melalui tanda tangan elektronik dan menghadirkan aplikasi untuk menggunakannya sebagai bagian dari transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
"Hal ini juga untuk meningkatkan pelayanan publik di Tapteng, khususnya di RSUD Pandan seperti untuk penggunaan aplikasi penyelenggaraan rekam medis elektronik," tuturnya.
Ia menjelaskan berbagai manfaat atas keberadaan tanda tangan elektronik dengan aplikasi pendukungnya bermanfaat bagi ASN, mempercepat proses kerja, memungkinkan ASN untuk menandatangani dokumen secara elektronik dengan sah, sehingga mengurangi proses administrasi manual dan mempercepat penyelesaian pekerjaan.
"Kemudian, meningkatkan keamanan, sertifikat elektronik berfungsi sebagai identitas digital yang sah dan aman, serta memastikan keaslian dokumen elektronik," katanya.
Selain itu, sambung Sonny, sertifikat elektronik juga akan meningkatkan akuntabilitas, memastikan setiap dokumen yang ditandatangani secara elektronik memiliki keabsahan hukum dan dapat dilacak.
Ia menekankan melalui kegiatan sosialisasi ini RSUD Pandan dapat mendukung digitalisasi, mendorong penggunaan sertifikat elektronik secara optimal untuk mendukung dan mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, bulan November ini, pihaknya juga akan membuat sertifikat elektronik untuk seluruh ASN OPD di lingkungan Pemkab Tapteng hingga nantinya hingga ke seluruh kecamatan untuk persiapan penerapan aplikasi Srikandi, yaitu persuratan elektronik.
"Semuanya merupakan bagian dari upaya mengimplementasikan SPBE di Kabupaten Tapteng," ucapnya.
Sonny menambahkan melalui sosialisasi ini diharapkan para dokter termasuk dokter spesialis dan tenaga medis di RSUD Pandan telah memiliki sertifikat elektronik dan mampu menggunakannya khususnya melalui aplikasi yang mendukung peningkatan kualitas layanan rumah sakit.




















