Reses di Palas, Anggota DPRD Sumut Terima Usulan Membentuk Perda Ketahanan Keluarga

Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar saat reses III tahun sidang I 2024-2025 Dapil VII Kabupaten Palas di Aula Hotel Grandhika Sibuhuan.
Palas, MISTAR.ID
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abdul Rahim Siregar menerima usulan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga.
Usulan itu disampaikan warga saat melakukan reses III tahun sidang I 2024-2025 Dapil VII Kabupaten Padanglawas (Palas) di Aula Hotel Grandhika Sibuhuan, Senin (23/6/2025).
Abdul Rahim Siregar menyampaikan kegiatan reses ini bertujuan menyerap dan menampung aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan agar dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan.
"Dalam kegiatan reses sesi pertama yang dilaksanakan pagi hingga siang hari ini menerima usulan dari peserta agar Perda Ketahanan Keluarga dibentuk," ujar anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut ini. (Benny/hm18)