Polres Tanjung Balai Musnahkan 16.197,91 Gram Sabu

polres tanjung balai musnahkan 1619791 gram sabu
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Polres Tanjungbalai memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 16.197,91 gram, ekstasi 10.000 butir dan ganja 4,48 gram di GOR Wira Satya Polres Tanjung Balai, Jumat (25/08/23) pukul 10.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengamanan 12 orang tersangka dalam 3 bulan terakhir.
“Semua barang bukti setelah dilakukan penyisihan untuk dikirimkan ke labfor cabang Medan guna pemeriksaan dan sisanya barang bukti di pengadilan,” kata AKBP Ahmad Yusuf.
Baca juga: Kejari Tanjungbalai Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Ruang Praktek SMKN 4
Kapolres berterima kasih kepada lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung kepolisian untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanjung Balai sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik. Namun, cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas,” jelasnya.
PREVIOUS ARTICLE
Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan Santunan JKM dan JKK ke Ahli WarisNEXT ARTICLE
Poster Caleg Dipaku di Pohon Depan Kuburan