Petugas Damkar Asahan Dibekali APD Baru untuk Perkuat Layanan Tanggap Darurat

Wakil Bupati Asahan, Rianto saat menyerahkan APD baru untuk petugas Damkar Satpol PP. (Foto: Dinas Kominfo Asahan)
Asahan, MISTAR.ID
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dibekali alat pelindung diri (APD) terbaru. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui APD yang diserahkan langsung Wakil Bupati Asahan, Rianto, Senin (7/7/2025).
Penyerahan APD ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan personel damkar dalam menjalankan tugas-tugas penyelamatan di lapangan, terutama dalam situasi darurat kebakaran yang membutuhkan respon cepat dan perlindungan maksimal bagi petugas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pemkab Asahan, Azmy Ismail menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah terhadap kinerja petugas damkar di lapangan. Menurutnya, keberadaan APD yang memadai sangat penting untuk keselamatan dan efektivitas petugas saat bertugas.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Bapak Wakil Bupati. APD ini menjadi bagian penting dari upaya kami dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Azmy.
Azmy menegaskan pihaknya terus berupaya memenuhi target waktu tanggap maksimal 15 menit untuk menjangkau lokasi kejadian kebakaran di seluruh wilayah Kabupaten Asahan yang memiliki luas sekitar 3.732,97 kilometer persegi.
“Dengan luas wilayah yang cukup besar, tantangan dalam kecepatan respon sangat tinggi. Maka dari itu, selain APD, ketersediaan pos damkar di titik-titik strategis juga sangat penting,” tuturnya.
Sebagai bagian dari penguatan layanan tersebut, Pemkab Asahan sebelumnya telah meresmikan Pos Damkar Aek Ledong, yang terletak di wilayah perbatasan antara Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Keberadaan pos tersebut menjadi sangat vital dalam mempercepat penanganan kebakaran di kawasan timur Asahan.
Penyerahan APD ini juga merupakan bagian dari upaya pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 124 Tahun 2018, yang mengatur standar pelayanan kebakaran daerah/kota.
Wakil Bupati Asahan, Rianto menegaskan pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan penuh kepada seluruh elemen pelayanan publik, termasuk sektor pemadam kebakaran, agar masyarakat merasa aman dan terlindungi.
“Pemkab Asahan akan selalu hadir untuk memperkuat layanan-layanan dasar yang menyangkut keselamatan warga. Damkar adalah garda terdepan dalam situasi darurat, dan mereka wajib kita bekali dengan perlengkapan terbaik,” katanya.
Dengan adanya dukungan sarana dan prasarana seperti APD ini, diharapkan para petugas damkar semakin siap menghadapi berbagai situasi kebakaran serta mampu memberikan pelayanan cepat, aman, dan profesional kepada masyarakat Kabupaten Asahan. (Perdana/hm18)