Pemuda Muhammadiyah Asal Asahan Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

Gambar udara kerusakan alam di Raja Ampat akibat aktivitas tambang. (f:tangkapan layar Youtube Greenpeace Indonesia/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Affandi Affan, mengapresiasi keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin operasi empat perusahaan tambang di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut pemuda asal Asahan ini keputusan tersebut merupakan sinyal kuat pemerintah tidak menoleransi aktivitas industri yang mengancam kelangsungan ekosistem di kawasan yang dikenal sebagai salah satu surga biodiversitas dunia.
"Keputusan Presiden menunjukkan keberanian politik dalam menjaga kawasan strategis nasional. Raja Ampat bukan hanya milik Indonesia, tapi juga kekayaan ekologi dunia yang harus dilindungi," kata Affandi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Pria yang kini tinggal di Ibu Kota ini, menilai kebijakan pencabutan izin tambang tersebut memiliki pijakan kuat dalam prinsip hukum lingkungan. Ia menyebut keputusan itu sebagai langkah maju dalam memperkuat supremasi hukum terhadap pelaku industri yang mengabaikan aspek keberlanjutan.
"Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan bisnis yang mengancam ruang hidup rakyat dan alam. Ini adalah momen penting untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi tidak harus mengorbankan lingkungan," tegas Affandi Affan yang merupakan alumni SMA Negeri 1 Kisaran ini.
Ia pun mendorong agar langkah berani ini tidak berhenti di Raja Ampat semata. Menurutnya, audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap seluruh izin tambang yang beroperasi di kawasan-kawasan dengan nilai konservasi tinggi, baik di Papua maupun wilayah lain di Indonesia.
Affandi juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga independen dalam proses evaluasi dan pengawasan tambang agar keputusan serupa di masa mendatang dapat dijalankan secara transparan dan akuntabel.
"Ke depan, tata kelola sumber daya alam kita harus lebih berpihak pada keselamatan ekosistem dan hak-hak masyarakat adat. Pemerintah pusat dan daerah harus bersatu dalam menjaga warisan alam Indonesia," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan mencabut izin empat perusahaan tambang yang dinilai merusak kawasan Raja Ampat. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta disambut antusias oleh para pegiat lingkungan dan komunitas adat di wilayah tersebut.
Langkah ini menandai babak baru dalam upaya perlindungan kawasan konservasi di Indonesia dan menjadi preseden penting dalam penertiban izin tambang yang berpotensi merusak lingkungan hidup. (perdana/hm25)