Pembangunan Perumahan Taman Griya Kalangan Tapteng Dihentikan Sementara

Pemerintah hentikan sementara pembangunan perumahan Taman Griya Kalangan Tapteng. (f: ist/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui tim Forum Penataan Ruang (FPR) menghentikan sementara pembangunan Perumahan Taman Griya Kalangan, Kecamatan Pandan, Kamis (19/6/2025).
Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tapteng, Jonnedy Marbun, menyampaikan penghentian tersebut merupakan tindak lanjut peninjauan yang dilakukan oleh tim FPR Tapteng.
Pembangunan tidak sesuai dengan Perda RTRW nomor 8 Tahun 2013 – 2033 Tapteng. Tim FPR juga menemukan adanya perusakan tanaman mangrove.
Jonnedy menambahkan, pembangunan perumahan tidak sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, yang menginginkan pembangunan adil untuk semua.
"Makanya Bupati meminta secara tegas agar pengusaha perumahan menanam kembali mangrove yang sudah dirusak. Pemerintah tidak melarang siapa pun berinvestasi, asal usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita harapkan kepada pengusaha agar menjalankan usahanya dengan baik dan benar," kata Jonnedy. (syaiful/hm20)