Distribusi Beras SPHP di Ritel Modern Tidak Dibatasi, Pembelian Maksimal 10 Kg

Pemimpin Wilayah Bulog Sumut, Budi Cahyanto saat diwawancarai. (Foto: dok Bulog Sumut/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemimpin Wilayah Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, menjelaskan tidak ada batasan jumlah penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada ritel modern. Meskipun demikian, Bulog membatasi pembelian konsumen agar lebih merata.
"Seperti di tempat lain, pembelian SPHP kita batasi. Maksimal dua (kemasan) satu pembeli, pada kemasan 5 kilogram (kg) sehingga total pembelian per orang dibatasi maksimal 10 kg," kata Budi kepada Mistar saat dikonfirmasi mengenai batasan pembelian beras SPHP oleh ritel, Kamis (28/8/2025).
Ia menambahkan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart bisa mengambil pasokan dalam jumlah besar, bahkan hingga 500 kilogram, 2 ton, atau 3 ton, sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dikatakan Budi, meskipun ritel bisa mengambil stok tanpa batasan, ada aturan yang harus diterapkan saat menjual kepada konsumen.
"Pembelian beras SPHP di retail modern tidak memerlukan KTP, berbeda dengan wacana untuk produk lain. Aturan ini dibuat untuk memastikan ketersediaan beras SPHP dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat," ucapnya. (Amita/hm18)