Objek Wisata di Labura Masih Dikelola Perseorangan, Aek Buru Terbengkalai

Kabid Pariwisata Labura, JR Simanjuntak saat memberikan keterangan. (f: sunusi/mistar)
Labura, MISTAR.ID
Hampir seluruh objek wisata di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) saat ini masih dikelola secara perseorangan, tanpa keterlibatan langsung dari pemerintah daerah. Salah satu destinasi yang pernah populer, Aek Buru di Kecamatan Na IX-X, kini justru berada dalam kondisi memprihatinkan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Labura Ismail Rambe, melalui Kabid Pariwisata JR Simanjuntak, saat ditemui di kantornya, Kamis (12/6/2025).
“Saat ini sebagian besar objek wisata di Labura masih dikelola secara individu. Sementara objek wisata Aek Buru, yang dulu pernah booming sebelum pemekaran Kabupaten Labuhanbatu, kini fasilitasnya rusak parah,” ujar Simanjuntak.
Ia menjelaskan untuk mengelola objek wisata dengan dukungan dari Kementerian Pariwisata, dibutuhkan proses panjang dan biaya besar, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
“Proses penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (Riperkab) saja bisa memakan waktu hingga delapan bulan. Tahun ini kami sudah mengajukan anggaran sebesar Rp300 juta untuk menyusun Riperkab,” katanya.
Setelah Riperkab selesai, tahap berikutnya adalah penyusunan master plan wisata, pendataan jumlah pengunjung, dan pengajuan alokasi dana pariwisata dalam APBD.
“Membangun sektor pariwisata tidak semudah yang dibayangkan. Semuanya butuh tahapan dan kajian teknis, termasuk melibatkan pihak akademisi. Untuk Labura, hanya UGM yang memenuhi syarat sebagai penyusun Riperkab,” ucapnya.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, Simanjuntak mengakui kontribusinya masih sangat kecil. Selain karena mayoritas objek wisata dikelola perseorangan, belum ada payung hukum yang mengatur tentang retribusi pariwisata.
Untuk data terkini, terdapat 20 objek wisata yang telah teridentifikasi di Labura. Rinciannya Kecamatan Kualuh Hulu 3 objek, Kualuh Selatan 1 objek, Aek Kuo 1 objek, Aek Natas 3 objek, Na IX-X 7 objek, dan Kualuh Leidong 1 objek
Sementara dua kecamatan, yakni Marbau dan Kualuh Hilir, hingga kini belum tercatat memiliki objek wisata yang terdata secara resmi. (sunusi/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Dapur MBG Hadir di Toba, Peluang Tingkatkan Ekonomi Petani