Lomba Tarik Tambang Ricuh, FPMB Sebut Kepsek SMA Negeri 5 Binjai Lalai

Korban pengeroyokan bersama keluarganya meminta rasa keadilan. (foto: bayu/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Insiden ricuh saat lomba tarik tambang dalam rangka perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di SMAN 5 Binjai menyisakan persoalan serius. Salah satu siswa, Muhammad Al Amin, siswa kelas X, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa lainnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk mencopot Kepala Sekolah SMAN 5 Binjai, Sapril Dhaniel Lubis, yang dinilai lalai dan tidak bertanggung jawab atas insiden yang terjadi di lingkungan sekolah.
"Ini bukan sekadar keributan biasa. Korban dianiaya secara brutal oleh lebih dari enam orang di lingkungan sekolah. Ini jelas tindak pidana," ujar Randi Permana, perwakilan FPMB kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Randi menyayangkan pernyataan kepala sekolah yang menyebut insiden itu hanya keributan kecil. Menurutnya, pernyataan tersebut mengecilkan dampak psikologis dan fisik yang dialami korban, serta menambah rasa kecewa pihak keluarga.
"Kami mendesak Disdik Sumut mencopot kepala sekolah sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Randi mengungkapkan, keluarga korban telah memberikan kuasa kepada dirinya dan rekan-rekan di FPMB untuk mendampingi Muhammad Al Amin dalam mencari keadilan. Ia juga menegaskan jika Dinas Pendidikan tidak segera mengambil tindakan, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Disdik Sumut.
"Sekolah terkesan tidak netral dalam menyikapi kasus ini. Kami akan terus mengawal hingga korban mendapat keadilan," ucap Randi.
Insiden pengeroyokan ini sempat viral di media sosial, khususnya Instagram. Dalam video yang beredar luas, terlihat jelas korban dikeroyok oleh sekitar enam pelajar lain di tengah suasana lomba tarik tambang.
Kejadian tersebut memicu kecaman dari warganet dan memunculkan desakan agar kasus ini diproses secara hukum dan ditangani secara serius oleh pihak terkait. (bayu/hm24)