Kembali Berulah, PT SKL Diduga Serobot Lahan Masyarakat Muara Manompas

Alat berat excavator berada di atas lahan milik warga Muara Manompas diduga milik PT SKL. (f: ist/mistar)
Tapsel, MISTAR.ID
Konflik antara PT Samukti Karya Lestari (SKL) dan warga Kelurahan Muara Manompas, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali memanas. Perselisihan terkait lahan ini bukan yang pertama kali terjadi, bahkan beberapa kasus sebelumnya telah sampai ke meja hijau.
Insiden terbaru bermula pada 18 Januari 2025, ketika empat warga berinisial RS, BP, FP, dan AR diduga bekerja sama dengan pihak PT SKL untuk melakukan penyerobotan lahan. Mereka memasang patok batas di atas lahan perkebunan milik warga dengan menggunakan alat berat excavator.
“Ini bukan pertama kalinya pihak PT SKL melakukan hal seperti ini. Mereka terus berusaha menguasai lahan milik warga dengan cara intimidasi dan tekanan agar masyarakat melepaskan tanah mereka,” ujar Maringan Manik, perwakilan warga, Selasa (10/6/2025).
Menurut Maringan, pihak perusahaan secara sepihak melakukan pematokan di lahan yang telah dikuasai dan dikelola masyarakat selama puluhan tahun. Ia menyebut luas lahan yang disengketakan mencapai 200 hektare, dan sebagian besar telah memiliki legalitas yang sah.
“Lahan tersebut sudah kami garap secara turun-temurun dan telah memiliki sertifikat hak milik dari BPN serta sertifikat tanda bukti hak yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Namun tiba-tiba perusahaan datang, melakukan pematokan, menurunkan excavator, bahkan merusak tanaman sawit yang telah kami tanam,” katanya.
Ia juga menegaskan puluhan kepala keluarga (KK) menggantungkan hidupnya dari hasil kebun tersebut.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Tapsel, untuk segera mengambil tindakan. Jangan sampai konflik ini dibiarkan berlarut-larut. Apalagi perusahaan diduga melibatkan sekelompok orang untuk mengambil lahan kami secara paksa,” ucap Maringan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, terlihat dua unit alat berat jenis excavator tengah beroperasi di lahan yang disengketakan. Aktivitas pembersihan lahan tersebut diduga telah merusak puluhan batang pohon sawit milik warga. Hingga berita ini sampai ke meja, pihak PT SKL belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. (asrul/hm24)