Thursday, August 7, 2025
home_banner_first
SUMUT

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Dairi Memprihatinkan, Pemkab dan DPRD Diminta Lakukan ini

journalist-avatar-top
Kamis, 7 Agustus 2025 19.56
kasus_pelecehan_seksual_anak_di_dairi_memprihatinkan_pemkab_dan_dprd_diminta_lakukan_ini

Kantor UPT PPA Kabupaten Dairi. (foto: Manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Kasus pelecehan seksual terhadap anak meningkat dan sudah sangat memprihatinkan, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Dairi bersama stakeholder diminta segera merumuskan kebijakan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan perempuan.

"Rasanya tidak cukup lagi kata kecewa dan marah untuk mengungkapkan keprihatinan terkait kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Dairi," kata mantan Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang di Sidikalang, Kamis (7/8/2025).

Veryanto berharap lebih daripada itu, komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan seksual sudah harus ditingkatkan, bersinergi dengan organisasi-organisasi masyarakat, pemuda, agama, perempuan, jurnalis dan lain-lain.

Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Dairi menunjukkan upaya pencegahan dan penanganan belum berjalan dengan maksimal.

"Pemkab Dairi, khususnya Bupati Dairi dan DPRD sebaiknya turun tangan untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual. Menjadikan isu kekerasan seksual sebagai salah prioritas dalam kebijakan pembangunan. Jika tidak darurat kekerasan seksual akan semakin meluas," ujar Veryanto.

Disebutkannya, Bupati sebagai pimpinan pemerintah sebaiknya segera melakukan koordinasi dengan DPRD untuk merumuskan kebijakan dan program pencegahan dan penangan kekerasan seksual. Memastikan implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Kebijakan Daerah terkait dengan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Dairi.

Disisi lain, aparat penegak hukum khususnya kepolisian agar menggunakan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam menangani tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Khusus untuk tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku, tidak cukup hanya menggunakan UU Perlindungan Anak. Penerapan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai payung hukum yang komprehensif untuk melindungi korban dan mencegah tindak pidana merupakan keniscayaan.

Harapan yang sama juga disampaikan kepada Kejaksaan dan Pengadilan agar memastikan pemenuhan hak korban atas perlindungan dan pemulihan dalam penanganan dan putusan tindak pidana kekerasan seksual.

Upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual seyogianya didukung oleh masyarakat. Agar angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dapat ditekan sebagaimana diamanatkan dalam Stranas (Strategi Nasional) Penurunan Angka Kekerasan terhadap perempuan dan anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPPA) Republik Indonesia.

"Untuk memastikan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Dairi, saya juga mendorong KPPPA RI dan lembaga-lembaga hak asasi manusia (khususnya Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan-Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak-KPAI) melakukan koordinasi dan pemantauan ke Kabupaten Dairi," kata Veryanto.

Hal ini untuk memastikan pencegahan dan penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual berjalan dengan efektif sebagaimana mandat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tepisah, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (UPT PPA DP3AP2KB) Dairi, Ernawaty Berutu ketika dikonfirmasi Mistar terkait jumlah kasus kekerasan seksual anak dan perempuan yang tercatat sesuai layanan, Kamis (7/8/2025).

"Jumlah layanan anak terdapat tujuh kasus psikis, 11 kekerasan pelecehan seksual, fisik dua. Kasus perempuan psikis dua, KDRT tiga, dan seksual satu kasus," ucapnya. (Manru/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN