Heboh Video Helikopter Polri Mendarat Darurat di Jalan Tol, Polda Sumut: Itu Hoaks!

Sebuah Helikopter saat melakukan pendaratan di ruas jalan Tol. (foto:Foto Screenshot/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan helikopter milik Polri melakukan pendaratan darurat di ruas jalan tol.
Dalam unggahan akun Instagram @obrolan_medan dan akun Facebook Irgi AL (Irgi), disebutkan bahwa insiden tersebut terjadi di Jalan Tol Medan–Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Video tersebut langsung menyita perhatian warganet. Banyak pengguna media sosial yang penasaran dan turut mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
Namun, sebagian netizen lainnya menyangsikan lokasi kejadian, menyebut bahwa pendaratan tersebut tidak terjadi di wilayah Tol Medan–Tebing Tinggi.
Untuk memastikan informasi yang beredar, tim Mistar mengonfirmasi hal ini kepada pihak kepolisian. Kepala Subbidang Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menegaskan bahwa video tersebut merupakan hoaks.
“Itu hoaks. Memang kejadian helikopter mendarat darurat itu benar, tapi bukan hari ini dan bukan di Sumatera Utara. Kalau tidak salah, video itu sudah lama, sekitar tahun 2023 atau 2024 lalu,” ujar Siti, Senin (7/7/2025) malam.
Siti menjelaskan bahwa Polda Sumut telah mengonfirmasi kebenaran video tersebut langsung kepada Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Nanang Kusumo, yang juga membantah adanya kejadian seperti dalam video tersebut di wilayah hukum mereka.
“Saya sudah koordinasi langsung ke Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi. Tidak ada helikopter mendarat darurat di wilayah tol Polres Tebing Tinggi,” kata Siti.
Atas kejadian ini, AKBP Siti mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan video atau informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
“Jangan asal menyebarkan video tanpa tahu faktanya. Pastikan dulu kebenarannya. Jangan sampai informasi yang salah malah menimbulkan kegaduhan. Cek dan ricek itu sangat penting,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa menyebarkan berita bohong (hoaks) yang menimbulkan kegaduhan dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berdasarkan penelusuran tim Mistar, video helikopter mendarat darurat itu merupakan dokumentasi dari peristiwa kecelakaan maut Bus PO Rosalia Indah yang terjadi di Tol Batang–Semarang, tepatnya di KM 370, pada Kamis, 11 April 2024 lalu. Bahkan video serupa juga sempat diunggah di akun Facebook Polres Pematangsiantar. (matius/hm27)