Fraksi DPRD Batu Bara: Pandangan Umum adalah Kritik Membangun untuk Sempurnakan RPJMD

Chairul Bariah menyampaikan pandangan umum Fraksi PAN terkait Ranperda RPJMD Batu Bara. (f:ist/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dinilai sebagai bentuk kritik dan evaluasi yang bersifat membangun demi kemajuan daerah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Chairul Bariah, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara yang digelar Selasa (24/6/2025) sore.
"Pandangan umum fraksi hendaknya dimaknai sebagai bentuk evaluasi dan kritik yang konstruktif, serta wujud kepedulian kami terhadap Kabupaten Batu Bara demi terwujudnya masyarakat yang bahagia," ucap Chairul Bariah.
Sementara itu, Fraksi Karya Pembangunan Nasional (F-KPN) melalui juru bicaranya, Suriadi, menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan jika Ranperda RPJMD disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda tentu akan membawa banyak perubahan kebijakan daerah sebelumnya, termasuk peraturan terkait rencana tata ruang. Kami mengingatkan seluruh OPD agar menyelaraskan seluruh regulasi dengan Perda RPJMD 2025-2029," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda RPJMD ke tahap berikutnya, yakni di tingkat Panitia Khusus (Pansus). (ebson/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Dugaan Korupsi, Kadis Poraparbud Sergai Dilaporkan ke Kejatisu