APBD Perubahan Samosir 2025 Turun Rp13,6 Miliar, Warga Soroti Kinerja Pemkab

Warga Pangururan, Juan Simarmata. (foto:pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Samosir Tahun 2025 menuai sorotan dari masyarakat.
“Jika anggaran menurun, tentu ada kealpaan Pemkab dalam menghitung pagu indikatif,” ujar Juan Simarmata, warga Pangururan, Rabu (10/9/2025).
APBD Perubahan Samosir 2025 resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (9/9/2025). Dari angka awal sebesar Rp844,07 miliar, APBD berkurang menjadi Rp830,40 miliar. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp13,6 miliar.
Persetujuan bersama ditandatangani Bupati Samosir, Vandiko Gultom dan Ketua DPRD, Nasip Simbolon, disaksikan Wakil Ketua DPRD, Osvaldo Ardiles Simbolon dan Sarhochel Tamba. Seluruh fraksi sebelumnya menyampaikan pandangan umum yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasan. Ia menegaskan perubahan APBD diharapkan tetap memberi manfaat bagi pembangunan daerah serta mendukung pencapaian indikator makro ekonomi.
Ketua DPRD Nasip Simbolon menambahkan, perubahan APBD telah sesuai prosedur serta mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Rapat Paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati, Ariston Tua Sidauruk, Sekdakab, Marudut Tua Sitinjak, staf ahli bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, Sekretaris DPRD, Ricky Rumapea bersama staf sekretariat dewan, serta insan pers. (pangihutan/hm16)