Mantan Ketua DPRD Simalungun Harapkan Kopdes Merah Putih Diisi Orang Profesional


Mantan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Binton Tindaon. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Binton Tindaon mengatakan pemerintah harus memastikan tata kelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berlangsung profesional sehingga tidak mengulangi kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di era Orde Baru.
"Dahulu kan zaman Presiden Soeharto, KUD dibangun untuk dapat menjadi pendukung perekonomian setiap desa termasuk di Simalungun. KUD juga dibuat untuk dapat melayani masyarakat di bidang sembako, pupuk dan bahkan mendukung fasilitas pertanian," ujar Binton dihubungi, Senin (28/4/2025).
Selain mendukung fasilitas pertanian, KUD juga dapat menampung hasil pertanian dari para petani. Bahkan pada zamannya, KUD telah memiliki mesin dan juga gudang untuk menyimpan hasil pertanian masyarakat. Namun, KUD yang berdiri di era Orde Baru itu terbengkalai.
"KUD itu tidak beroperasi lagi karena saat itu SMD yang mengelola koperasi tidak mumpuni, dimana koperasi didirikan untuk kemakmuran anggota. Sementara saat itu anggota dari KUD belum menguasai tentang pembukuan atau administrasi," ujarnya.
Setelah tidak lagi beroperasi, bangunan-bangunan KUD pun terbengkalai tidak ada yang mengurus. Bahkan beberapa warga menjadikannya sebagai tempat tinggal bersama keluarga mereka. Ada juga yang tidak ditempati dan kondisinya rusak dan penuhi tumbuhan ilalang.
Hingga kini, bangunan KUD yang ada pun belum diketahui statusnya. Apakah menjadi aset Pemkab Simalungun atau tidak. Bahkan, Kepala Bidang Aset (Kabid Aset) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Richardo Sinaga juga enggan memberikan keterangan.
Baca Juga: Era Baru Pembangunan, RPJMD Simalungun 2025–2029 Disusun dengan Prinsip Sinergi dan Kolaborasi
Pada tahun 1996, dirinya sempat mendapatkan penghargaan dari pemerintah pada zaman itu. Penghargaan itu diperolehnya lantaran menjadi direktur koperasi terbaik se Kabupaten Simalungun.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang. Koperasi ini nantinya juga akan membantu perekonomian masyarakat desa.
"Saya menyarankan agar koperasi yang sudah ada dilanjutkan kembali. Ketimbang membentuk koperasi yang baru, dimana koperasi lama sudah memiliki bangunan atau gudang penyimpanan. Dari pada bangun yang baru dari nol," katanya.
Menurut Binton, koperasi desa seperti Kopdes Merah Putih dan KUD sebenarnya baik secara konsep. Namun, seringkali yang menjadi persoalan adalah tata kelolanya kurang baik dan tidak profesional sehingga berujung kegagalan.
Bahkan juga, dikhawatirkan Kopdes Merah Putih akan menemui akhir yang sama jika tak ada terobosan dari pemerintah untuk memperbaiki tata kelola koperasi desa ini.
"Makanya pemerintah harus menempatkan orang-orang mumpuni untuk menjalankan roda kepengurusan koperasi. Kalau saya dulu, memang bisa menjalankan koperasi karena saya belajar tentang itu," ucapnya. (hamzah/hm18)