Meski PMK Belum Ditemukan, Vaksinasi Gencar Dilakukan di Siantar


Kabid Perikanan dan Peternakan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Benny Sirait. (f:abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemko Pematangsiantar mencatat hingga saat ini, Rabu (30/4/2025), kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum ditemukan.
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan dan Peternakan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Benny Sirait mengatakan hingga akhir April 2025 tidak ada gejala atau laporan terkait PMK di wilayah Kota Pematangsiantar.
Meski demikian, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah jika kasus PMK ditemukan.
"Kita gencar melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) oleh petugas hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar," ujarnya kepada mistar, Rabu (30/4/2025).
Benny mengatakan sapi yang divaksin harus memenuhi beberapa syarat, yakni sehat, tidak terpapar PMK, dan telah mendapatkan izin dari pemilik ternak. Selain vaksinasi, petugas juga memberikan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan.
“Sapi yang divaksin tidak boleh dalam kondisi bunting, dan untuk pedet (anak sapi) minimal harus berusia tiga bulan,” katanya.
Benny menjelaskan setiap sapi mendapatkan tiga jenis suntikan yaitu vaksin PMK, antialergi, dan antipiretik (penurun panas).
"Bahwa pemberian antipiretik bertujuan untuk mengantisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Kalau diibaratkan pada manusia, ini mirip KIPI yang sering terjadi setelah vaksinasi," ucapnya. (abdi/hm18)