Trotoar Pematangsiantar Ramai PKL, Pejalan Kaki Terganggu Aktivitasnya

Sejumlah PKL berjualan di trotoar kawasan Lapangan Merdeka Pematangsiantar. (foto:jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Trotoar di Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan, karena kepadatan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di sepanjang bahu jalan.
Situasi ini menimbulkan tantangan bagi pejalan kaki yang harus menepi ke aspal jalan untuk melanjutkan perjalanannya.
Awal Agustus 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar mengeluarkan surat larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan di beberapa lokasi, termasuk di Lapangan Merdeka, sebelumnya dikenal sebagai Taman Bunga. Larangan itu merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1992 tentang kebersihan, keindahan, dan ketertiban umum.
Plt Kasatpol PP, Farhan Zamzamy, menegaskan surat larangan tersebut telah disampaikan kepada PKL. Mereka diminta tidak berjualan dan tidak menyimpan barang dagangan di sepanjang trotoar.
Namun, larangan ini hanya berlaku kurang dari seminggu, sebelum akhirnya Satpol PP mengizinkan PKL kembali berdagang dengan catatan, termasuk jam buka-tutup dari pukul 17.00 WIB hingga 03.00 WIB.
"[Lokasi] Taman Bunga target kami berikutnya," ujar Farhan melalui pesan singkat, Rabu (27/8/2025).
Sementara itu, Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan larangan berjualan maupun pengamen di kawasan Lapangan Merdeka. Plang larangan berwarna biru-putih dipasang dengan peringatan tegas bagi pelanggar.
"Bila dilanggar akan ditindak tegas," demikian tulisan pada plang larangan berwarna biru putih itu.
Anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan, menegaskan bahwa prioritas trotoar adalah ruang bagi pejalan kaki. "Peraturan sudah ada. Tinggal bagaimana penegaknya," ujarnya.
Mistar mengamati kondisi trotoar di kawasan Lapangan Merdeka, Jalan Sudirman-WR Supratman-Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat. Beberapa sepeda motor terparkir berhimpitan dengan PKL yang menjual makanan ringan dan minuman. Akibatnya, pejalan kaki harus menepi ke jalan untuk melanjutkan perjalanannya, terutama pada malam hari atau malam minggu.
Warga Kecamatan Siantar Utara, Fernando, mengaku kondisi ini menimbulkan pro dan kontra. Ia berharap pemerintah segera mengambil kebijakan tepat untuk mengatur kepadatan di trotoar.
"Selain macet, kendaraan dan pejalan kaki menjadi terganggu," katanya.
Sejumlah PKL tetap berjualan di trotoar kawasan Lapangan Merdeka Pematangsiantar, meski Satpol PP terus melakukan pengawasan demi ketertiban dan kenyamanan pejalan kaki. (jonatan/hm16)
BERITA TERPOPULER









