Satu per Satu Koperasi Merah Putih di Pematangsiantar Berguguran

Ilustrasi Koperasi Merah Putih. (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Harapan besar terhadap program Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Pematangsiantar kian meredup. Satu per satu koperasi yang dibentuk pemerintah ini mulai berguguran lantaran dinilai tidak memiliki arah yang jelas dan tanpa dukungan nyata dari pihak terkait.
Salah seorang ketua KMP di Kecamatan Siantar Timur mengaku pesimis. Menurutnya, sejak awal pembentukan, tidak ada perkembangan berarti yang menunjukkan koperasi akan berjalan.
Terakhir, mereka hanya mengikuti sosialisasi bersama Bank Mandiri pada 4 Agustus lalu, namun kegiatan itu tidak melahirkan solusi konkret.
“Banyak yang ingin menjadi anggota, tapi tujuan utama bukan menabung melainkan meminjam dari dana miliaran yang dijanjikan pemerintah,” kata narasumber kepada Mistar, Rabu (13/8/2025).
Senada, Ketua KMP Tanjung Pinggir, Mahadi Sitanggang, mencatat dua kendala utama yang membuat KMP di Pematangsiantar tak bisa mengakses pinjaman bank.
Pertama, usaha KMP harus terbukti sudah berjalan dan berhasil, padahal semua KMP di kota ini memulai dari nol dan belum punya kegiatan usaha. Kedua, koperasi diwajibkan memiliki kantor permanen, sementara hampir 90 persen KMP belum memilikinya.
“Lurah Tanjung Pinggir memang sangat mendukung KMP. Beliau mempersilakan kantor kelurahan dipakai sebagai kantor bersama KMP Tanjung Pinggir, tapi kantor lurah saja kecil dan mentok dua ruangan, lebih tepatnya kios, bukan ruko,” ujar Mahadi.
Ia menambahkan, jika nantinya ada proposal salah satu KMP di Pematangsiantar disetujui oleh bank himpunan milik negara (Himbara), maka patut dipertanyakan bagaimana proses survei yang dilakukan pihak bank tersebut.
Di sisi lain, pengurus diarahkan untuk membangun atau menyewa kantor menggunakan dana pribadi maupun iuran anggota. “Masalahnya, sampai sekarang tidak ada anggota yang mau menyetor iuran pokok atau wajib karena tidak ada progres yang jelas,” ujar salah satu ketua KMP.
Masyarakat sebelumnya sempat menerima informasi bahwa koperasi akan memiliki dana Rp3-5 miliar. Keyakinan itu membuat warga lebih dulu berharap bisa memperoleh pinjaman.
Faktanya, dana miliaran tersebut tidak pernah ada, melainkan hanya janji manis pemerintah saat awal pembentukan KMP. Hingga kini, informasi itu pun tak pernah diluruskan, bahkan pemerintah justru kembali memberi “angin surga” kepada pengurus.
Mahadi menegaskan, semestinya pembangunan atau penyewaan kantor menjadi tanggung jawab penuh pemerintah, bukan dibebankan kepada pengurus.
“Kalau pengurus punya dana ratusan juta bahkan miliaran untuk didahulukan, saya yakin tidak ada yang mau. Apalagi tidak ada jaminan dari pemerintah,” katanya.
Dengan kondisi ini, masa depan KMP di Pematangsiantar semakin tidak menentu. Di tengah kekecewaan pengurus dan anggota, tak sedikit yang mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program tersebut. (gideon/hm25)