Polsek Tanah Jawa Gencar Sosialisasikan Bahaya Karhutla dan Narkoba ke Desa-Desa

Petugas kepolisian mensosialisasikan dampak hukum dan lingkungan. (foto:dokumentasipolsek/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa aktif melakukan kunjungan ke sejumlah desa dalam rangka menyosialisasikan pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri membangun sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan Karhutla seperti Tanah Jawa, memahami sepenuhnya dampak hukum dan lingkungan dari praktik membakar lahan. Selain itu, kami juga menekankan bahaya narkoba yang mengancam generasi muda,” ujar Kompol Asmon Bufitra, Rabu (30/7/2025).
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di musim kemarau saat ini yang berisiko tinggi menimbulkan kebakaran besar.
“Ada ancaman pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Yang terpenting adalah bagaimana kita mencegah potensi Karhutla agar tidak merusak lingkungan maupun membahayakan pelaku secara hukum,” ucapnya.
Tak hanya soal Karhutla, sosialisasi juga mencakup penyuluhan mengenai bahaya narkoba. Polsek Tanah Jawa mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengingatkan warga untuk menjauhi narkoba yang kini menyasar berbagai kalangan, termasuk anak muda di desa. Kepedulian masyarakat sangat penting, salah satunya dengan aktif melaporkan situasi Kamtibmas di lingkungan sekitar,” kata Kompol Asmon.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Tanah Jawa berharap tumbuhnya kesadaran hukum serta tanggung jawab kolektif dalam mencegah Karhutla dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. (hamzah/hm27)