Polres Simalungun Bungkam Soal Kasus Pembalakan Liar di Harangan Repa

Potongan batang kayu yang tumbang dan ditinggalkan pembalak liar di Harangan Repa, Kelurahan Repa, Kabupaten Simalungun. (Foto: dok/ Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Polres Simalungun bungkam soal perkembangan kasus pembalakan liar yang terjadi di Harangan Repa, Kelurahan Repa Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang saat dikonfirmasi mistar enggan menyampaikan secara gamblang perihal perkembangan kasus tersebut. Bahkan dia hanya menyampaikan sudah diproses.
"Sudah kita proses, pokoknya sudah diproses," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Simalungun sempat menyampaikan pihaknya bakal menetapkan tersangka bagi pelaku pembalakan liar. Namun, hal ini justru belum ditetapkan hingga kini.
Sebelumnya, Kepala UPT KPH II Pematang Siantar Sukendra juga menyampaikan komitmennya secara tegas, tidak akan mentolerir aktivitas ilegal tersebut.
Dia juga telah memetakan area hutan yang dirusak. Proses identifikasi kawasan yang terdampak akan menjadi dasar dalam penindakan lanjutan, termasuk dengan pengenaan sanksi pidana kepada para pelaku. (Hamzah/hm18)