Penangkapan Topan Ginting Dikhawatirkan Ganggu Rencana Pembangunan Gedung IV Pasar Horas

Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting (kemeja kotak) saat mendampingi Bobby di Gedung IV Pasar Horas. (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Penangkapan Kadis Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Umum (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting dikhawatirkan ganggu rencana pembangunan Gedung IV Pasar Horas. Sebelumnya Gubernur Bobby Nasution menyambangi langsung gedung yang terbakar itu bersama dengan Topan.
Hasilnya disepakati pembangunan dilakukan melalui pinjaman Bank Sumut, yang nantinya pencicilan nya dibantu Pemprov Sumut. Meskipun belum dilakukan pembahasan mendalam soal teknis pembiayaan dan pekerjaan, baik Pemko Pematangsiantar, Pemprov Sumut serta Bank.
Salah seorang pedagang, Simon kepada Mistar mengaku ragu akan perkembangan rencana pembangunan tersebut. Dikatakan dia, komunikasi antara Pemko Pematangsiantar dengan Pemprov Sumut dikhawatirkan terganggu imbas kasus tersebut.
Meskipun sebelumnya, dirinya dan pedagang lain optimis karena kedatangan langsung Bobby Nasution bersama anak buahnya meninjau gedung. "Apalagi dilihat dari berita, Topan itu anak emasnya Bobby. Perintahnya Topan langsung yang menangani pembangunan," kata Simon, Senin (30/6/2025).
Dia berharap Pemko Pematangsiantar dapat mengambil waktu yang tepat menindaklanjuti rencana itu di tengah-tengah kasus yang dijalani Topan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Mungkin bisa lah sama orang nomor dua di Dinas PUPR Sumut, atau siapa pun pemegang kendali di sana," ujarnya.
Sementara itu Direktur Utama Perusahaan Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi pada kesempatan terpisah mengaku, rencananya dalam waktu dekat dilakukan pertemuan dengan Topan Ginting.
"Rencananya dalam waktu dekat bertemu dengan beliau (Topan), tapi karena kejadian ini belum tahu gimana kelanjutannya," kata Bolmen.
Dia menyebut, saat ini masih akan dilakukan review terhadap Detail Engineering Desain (DED) pembangunan gedung. Penanggungjawab pekerjaan, lanjut dia masih akan dibicarakan antara Pemko Pematangsiantar dan Pemprov Sumut.
"Apakah Dinas PUTR Pematangsiantar atau Dinas PUPR Sumut belum tahu karena belum sampai ke sana kesepakatannya," ucapnya.
Ia tidak menampik dengan tertangkapnya Topan berimbas kepada koordinasi lintas pemerintah daerah. "Memang ada, tapi kita tunggu petunjuk Gubernur bagaimana rencana kedepannya," ujarnya. (gideon/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Simalungun Ajak Warga Hijrah ke Arah Lebih Baik