Pemko Siantar Batalkan Beli Mobil Dinas Baru, Ini Alasannya

Balai Kota Pematangsiantar. (f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Rencana alokasi anggaran pembelian enam unit mobil dinas baru sebesar Rp3,1 miliar telah dibatalkan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Umum Setdako Lahiri Amri Hasibuan.
Dia menyebut, pembatalan itu dilakukan sebagai salah satu langkah efisiensi anggaran yang dilaksanakan Pemko Pematangsiantar. "Enggak jadi [dibeli], tapi kita efisiensi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (13/6/2025).
Amri, sapaan akrabnya, menuturkan anggaran tersebut selanjutnya akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat. "Bagaimana nanti, kita menunggu arahan dari pimpinan," katanya mengakhiri.
Di mana sebelumnya, Pemko berencana membeli enam unit mobil dinas baru yang bersumber dari APBD 2025. Pembelian itu dapat dilihat dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pematangsiantar.
Pengadaan tersebut mencakup beberapa unit kendaraan yang terbilang mewah, yakni satu unit Toyota Camry V type Hybrid, dua unit Honda BRV 1,5 S MT, satu unit Mitsubishi Strada Triton double cabin Type exceed MT 4WD, dan dua unit Toyota Kijang Innova Zenix (2,0 G CVT). (jonatan/hm25)