Fraksi Golkar DPRD Simalungun Soroti Honorer, Program Nasional, dan Aset Daerah

Anggota DPRD Simalungun dari Fraksi Golkar, Makmur Damanik saat membacakan pemandangan umum partainya. (foto:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, didampingi Bonauli Rajagukguk dan Jefra Manurung. Turut hadir Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora serta pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Makmur Damanik, menyampaikan sejumlah catatan strategis. Salah satu sorotan utama adalah kebijakan penghentian tenaga honorer yang dianggap menimbulkan kekosongan pada posisi penting di OPD maupun pusat kesehatan masyarakat, seperti sopir, pramusaji, petugas kebersihan, hingga penjaga malam.
“Kami memohon penjelasan, apa langkah dan kebijakan konkret yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mengatasi kebutuhan tenaga tersebut,” ujar Makmur.
Golkar juga mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam menyukseskan dua program prioritas nasional, yaitu Sekolah Rakyat dan pemberian makanan bergizi gratis. Mereka menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai serta koordinasi lintas instansi dan dengan pemerintah pusat.
“Apakah Pemkab Simalungun telah mengalokasikan anggaran yang memadai dalam perubahan APBD untuk mendukung program tersebut? Sejauh mana koordinasi telah dilakukan antar-dinas maupun dengan pemerintah pusat?” kata Makmur.
Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti pengelolaan aset daerah yang tidak lagi dimanfaatkan, seperti balai desa dan gedung sekolah hasil regrouping. Mereka meminta pemerintah segera memberi kejelasan terkait kebijakan pengelolaan agar aset tidak terbengkalai.
Fraksi dari partai berlambang pohon beringin itu juga meminta agar Pemkab Simalungun memperbaiki jalan rusak di wilayah Habonaron do Bona.
Seluruh pemandangan umum fraksi atas Ranperda Perubahan APBD 2025 ini akan ditanggapi oleh Bupati Simalungun pada rapat paripurna berikutnya. (indra/hm27)