DKPP Pematangsiantar Produksi 91.500 Benih Ikan Konsumsi hingga Juni 2025

Ilustrasi, Benih Ikan Konsumsi Air Tawar. (f:metaai/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Balai Benih Ikan (BBI) milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Pematangsiantar berhasil memproduksi sebanyak 91.500 benih ikan konsumsi air tawar selama periode Januari hingga akhir Juni 2025.
Benih tersebut disiapkan untuk mendukung budidaya ikan oleh masyarakat setempat, khususnya para pembudidaya skala kecil dan kelompok tani perikanan.
“Dari Januari hingga akhir Juni 2025, kami berhasil memproduksi 91.500 benih ikan konsumsi air tawar dari kolam-kolam yang ada di BBI,” ucap Kepala Bidang Perikanan dan Peternakan DKPP Pematangsiantar, Benny Sirait, kepada Mistar.id pada Kamis (26/6/2025).
Ia merinci, dari total produksi tersebut, 78.500 ekor merupakan benih ikan nila, sementara 13.000 ekor lainnya adalah benih ikan emas.
Bantuan untuk Pembudidaya Ikan
DKPP Pematangsiantar juga memberikan bantuan benih ikan secara gratis kepada masyarakat, khususnya kelompok pembudidaya yang aktif dan terorganisir.
Menurut Benny, untuk memperoleh bantuan tersebut, para pembudidaya bisa mengajukan permohonan resmi melalui kelurahan masing-masing.
“Setelah permohonan diajukan, akan dilakukan survei terlebih dahulu. Bila memenuhi kriteria, kami lanjutkan dengan pembinaan dan pemantauan secara berkala,” ujarnya.
Benny menambahkan, kelompok yang menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan budidaya juga berkesempatan menerima bantuan sarana produksi, seperti pakan dan perlengkapan pendukung lainnya.
“Jika serius, untuk kelompok pembudi daya ikan juga mendapat bantuan sarana produksinya. Jadi, tidak hanya benih, tapi juga pakan,” ujarnya.
DKPP menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas produksi benih ikan.
Selain memenuhi kebutuhan kelompok pembudidaya lokal, keberadaan stok benih di BBI juga berperan penting dalam menunjang ketahanan dan keberagaman pangan di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya. (abdi/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
43 Kelurahan di Pematangsiantar Berstatus Rawan Narkoba