BPBD Simalungun Minta Permohonan Baru Terkait Irigasi Bah Tongguran III yang Rusak

Sejumlah petani bergotong royong di saluran irigasi jebol di Hutabayu Raja, Simalungun, pada Maret 2025. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun meminta pemerintah nagori dan kecamatan untuk segera mengajukan surat permohonan baru terkait kerusakan irigasi Bah Tongguran III di Kecamatan Hutabayu Raja.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris BPBD Simalungun, Frits Ueki Damanik, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/6/2025).
Perbaikan Tertunda Sejak Februari karena Permintaan Petani
Frits menjelaskan bahwa perbaikan irigasi sebenarnya sudah direncanakan sejak dua bulan setelah kerusakan terjadi pada Februari lalu.
Namun, perbaikan terpaksa ditunda atas permintaan petani, karena proses perbaikan dikhawatirkan menghentikan aliran air sepenuhnya dan merusak masa tanam.
“Iya, itu kejadiannya di bulan dua. Saat mau diperbaiki, petani minta agar ditunda sampai panen, karena proses perbaikan bisa membuat aliran air mati total,” ujar Frits.
Ratusan Hektare Sawah Terancam Gagal Tanam
Hingga pertengahan tahun ini, kerusakan pada sistem irigasi tersebut belum juga tertangani.
Akibatnya, sekitar 400 hektare lahan sawah di wilayah Kecamatan Hutabayu Raja terancam gagal tanam.
Beberapa petani bahkan mulai mempertimbangkan alih fungsi lahan ke komoditas lain seperti jagung dan kelapa sawit.
Camat Hutabayu Raja, Ferry Risdoni Sinaga, menyampaikan bahwa jika perbaikan tidak dilakukan sebelum Agustus, maka musim tanam akan hilang, dan kerugian bagi petani bisa semakin besar.
BPBD Butuh Permintaan Resmi untuk Bertindak
Menanggapi hal itu, Frits menegaskan bahwa BPBD tidak dapat melakukan tindakan tanpa dasar hukum berupa permohonan resmi terbaru dari pemerintah setempat.
“Untuk Pangulu atau pemerintah nagori, silakan ajukan surat permohonan baru. Karena di BPBD, kami tidak bisa mengerjakan tanpa dasar. Kemarin sudah ada permintaan penundaan karena panen. Sekarang, harus ada permintaan baru agar perbaikan bisa kami lanjutkan,” tuturnya.
Kerusakan infrastruktur irigasi seperti Bah Tongguran III menjadi masalah serius yang berdampak langsung pada produksi pertanian dan ketahanan pangan lokal.
Kolaborasi aktif antara masyarakat, pemerintah nagori, kecamatan, dan BPBD sangat dibutuhkan agar proses perbaikan dapat segera terealisasi. (indra/hm27)