ASN Pemkab Simalungun Wajib Nyanyikan Indonesia Raya Tiap Pagi

Kepala Kesbangpol Kabupaten Simalungun, Arifin Nainggolan. (Foto: Istimewa/ mistar).
Simalungun, MISTAR.ID
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kini rutin menyanyikan atau mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi sebelum memulai aktivitas kerja.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Simalungun, Arifin Nainggolan, saat ditemui Kamis (3/7/2025).
"Jadi setiap pagi sebelum melaksanakan aktivitas, ASN menyanyikan atau mendengarkan Lagu Indonesia Raya di kantor masing-masing," kata Arifin.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut didasari oleh surat edaran Bupati Simalungun dengan tujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di kalangan ASN.
"Sudah dilakukan di OPD-OPD, dan menjadi rutinitas pagi hari sebelum bekerja," terangnya.
Arifin juga menyebut bahwa Pemkab Simalungun telah terlebih dahulu menerapkan kebijakan ini sebelum adanya instruksi serupa dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
"Sebelum surat edaran dari gubernur keluar, kita sudah duluan melakukannya berdasarkan instruksi dari bupati," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumut Bobby Nasution baru-baru ini mengeluarkan surat edaran kepada para bupati, walikota, pimpinan OPD, lembaga, dan perguruan tinggi negeri agar turut menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara rutin.
Kebijakan ini selaras dengan upaya pemerintah memperkuat nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja pemerintahan. (hamzah/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Disdik Pematangsiantar: Kecepatan Penyaluran BOP PAUD Bergantung pada Disiplin Sekolah