Wacana Pembatasan WhatsApp Call dan Video di Indonesia, Menkomdigi Bilang Begini

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid (tengah). (foto: cnbc)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call.
Pernyataan ini disampaikan Meutya untuk merespons pemberitaan yang beredar di masyarakat. "Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," kata Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Meutya, Kementerian Komdigi memang menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Usulan tersebut terkait penataan ekosistem digital, terutama menyangkut hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dengan operator jaringan. Namun, ia menegaskan usulan tersebut belum pernah masuk dalam forum pembahasan kebijakan, apalagi menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
"Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital," ujar Meutya.
Ia menambahkan saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital tetap fokus pada program-program prioritas nasional. Beberapa di antaranya adalah perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Sebelumnya, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan sempat menyebut pemerintah melalui Komdigi berencana mengatur layanan OTT di WhatsApp Call dan video.
Wacana ini muncul karena operator sudah melakukan investasi besar untuk membangun jaringan. Namun, pihak operator masih belum mendapatkan kontribusi yang sebanding dari OTT, seperti WhatsApp, YouTube, dan TikTok yang disebut mendominasi trafik data di Indonesia. (*)