Pemkab Palas Diminta Percepat Pengisian Kepala Sekolah yang Sudah Pensiun


Ilustrasi. (f:ist/mistar)
Palas, MISTAR.ID
Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Padang Lawas (Palas) sudah memasuki masa pensiun.
Untuk itu, Pemkab Palas diminta melakukan percepatan mengisi kekosongan jabatan di sekolah tersebut.
Informasi yang diperoleh Mistar, ada lima kepala sekolah yang memasuki masa pensiun yakni kepala sekolah di SD Negeri 0104 Sibuhuan, SD Negeri 0119, SDN 0111 Sibuhuan, ketiga kepala sekolah ini memasuki masa pensiun pada Februari 2025 yang lalu.
Selanjutnya kepala sekolah di SD Negeri 0501 Hutanopan dan SD Negeri 1601 Sisalean akan pensiun pada Mei 2025 ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Palas, Laskar Muda Nasution, saat dikonfirmasi Mistar terkait hal ini tidak memberikan komentar banyak.
"Sedang proses," ujar Laskar singkat.
Disinggung terkait sejauh mana prosesnya dan siapa yang bertanggung jawab terkait pengelolaan sekolah tersebut, Laskar belum menjawabnya. (benny/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Kriteria Guru yang Bisa Ikut PPG Tertentu 2025