Pemkab Deli Serdang Siapkan 7,3 Hektare Lahan untuk Bangun Sekolah Rakyat

Sekda Deli Serdang, Timur Tumanggor (tengah). (foto: Kominfo Stan Deli Serdang)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyiapkan lahan seluas 7,3 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di wilayahnya. Lahan tersebut terdiri atas 2,8 hektare di Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, serta 4,5 hektare milik PTPN I Regional 1 yang direncanakan akan dibebaskan.
Komitmen Pemkab terhadap program ini juga dibuktikan melalui terbitnya Surat Bupati Deli Serdang No.400.9/1103 tanggal 27 Maret 2025, yang menyatakan dukungan pemerintah daerah dalam pembentukan Sekolah Rakyat.
Selain itu, pada 24 Juni 2025, Pemkab telah menerima Keputusan Menteri Sosial RI No.126/HUK/2025 yang menetapkan lokasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kabupaten Deli Serdang.
Dalam lampiran keputusan tersebut, disebutkan Sekolah Rakyat Sentra Insyaf akan menampung enam rombongan belajar untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan total 150 siswa.
"Saat ini kami sedang menjaring 76 calon peserta didik tambahan. Dari jumlah tersebut, 69 sudah menyatakan bersedia dan tujuh lainnya masih dalam proses pencarian," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).
Lebih lanjut, dalam rapat koordinasi persiapan operasional Sekolah Rakyat Sumatera Utara yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (4/7/2025), Timur Tumanggor menjelaskan Pemkab telah menetapkan 74 siswa penerima manfaat program ini melalui Keputusan Bupati No.333 Tahun 2025 serta Keputusan Kepala Dinas Sosial No.100.3/43/SK/DINSOS/2025 dan No.100.3/48/SK/DINSOS/2025.
Penetapan ini juga menindaklanjuti surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI No.1816/1/DL.03/5/2025 tertanggal 28 Mei 2025. Penjelasan Sekda Deli Serdang ini disampaikan langsung kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Armand Effendy Pohan, selaku pimpinan rapat. (sembiring/hm24)