Mendikdasmen Larang Murid SD Main Roblox

Game Roblox. (Foto: Gamequitters.com/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan bahaya permainan digital Roblox bagi anak-anak sekolah dasar. Ia melarang para murid memainkan gim tersebut karena dinilai mengandung banyak adegan kekerasan yang tidak sesuai untuk usia mereka.
"Jangan main yang blok-blok itu (Roblox) karena tidak baik ya," ujar Mu'ti saat meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SDN Cideng 2, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara, Rabu (6/8/2025).
Mu'ti menjelaskan bahwa anak-anak usia SD belum mampu membedakan antara kekerasan nyata dan kekerasan dalam gim.
Ia menilai anak pada usia tersebut cenderung mudah meniru apa yang mereka lihat di layar tanpa menyadari dampaknya.
"Kalau di game itu dibanting, kan tidak apa-apa. Tapi kalau dia meniru dan membanting temannya, itu jadi masalah," ucapnya.
Untuk mencegah hal itu, Mu'ti menekankan pentingnya literasi digital sejak dini dan pengawasan orang tua. Ia meminta orang tua lebih aktif mendampingi anak saat menggunakan gawai agar anak hanya mengakses konten yang edukatif dan bermanfaat.
Dari sisi regulasi, Mu’ti menyebut pemerintah telah meluncurkan Program Tunas bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan kementerian terkait lainnya.
Program ini bertujuan melindungi anak-anak di dunia digital dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Ke depan, Kemendikdasmen akan mendorong kolaborasi lebih luas dengan berbagai pihak, termasuk orang tua, masyarakat, dan penyedia layanan daring.
"Kami butuh dukungan agar anak-anak mendapatkan layanan digital yang mendidik, bukan yang merusak mental dan intelektual mereka," tutur Mu’ti.[]