Lebih 249 Ribu Guru di Indonesia Belum S1

Guru. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebutkan lebih dari 249.000 guru belum mendapatkan gelar Strata 1 (S1). Selain itu, masih banyak guru yang belum memenuhi standar sertifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan peningkatan kualitas guru menjadi fokus penting dalam upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional.
“Kami menyadari masih banyak guru yang belum memenuhi sertifikasi minimum. Ini menjadi bagian dari kebijakan kami untuk meningkatkan kualitas pengajar di seluruh Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Untuk itu, Kemendikdasemen menggandeng Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan perguruan tinggi agar memberikan akses pendidikan lanjutan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik minimal S1.
“Kami menawarkan pendidikan bagi para guru yang belum memenuhi kualifikasi agar dapat memperoleh gelar D4 atau S1 melalui program yang disediakan oleh kementerian,” ujarnya.
Kemendikdasmen juga akan aktif mengadakan pelatihan dan pengembangan kompetensi guna mendorong profesionalisme para pendidik.
Menurut Abdul Mu'ti, tanggung jawab terhadap pendidikan siswa bukan hanya berada di tangan guru Bimbingan dan Konseling (BK), namun merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh tenaga pendidik.
“Tanggung jawab pendidikan adalah milik semua guru, bukan hanya guru BK atau pendidikan BK,” tuturnya. []