DPRD Medan Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III 2024-2025, Ini Agendanya


Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Senin (28/4/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, H Zulkarnaen, didampingi Wakil Hadi Suhendra, dan dihadiri sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi.
Dalam sambutannya, Zulkarnaen menyampaikan selama Masa Persidangan II, DPRD Medan telah menyelesaikan agenda berbagai penting.
Beberapa agenda penting itu di antaranya meliputi Rapat Paripurna Laporan Hasil Rapat Kerja DPRD Medan Tahun 2024 untuk penyusunan program kerja DPRD Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, Paripurna Laporan Hasil Reses I dari seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga 5. Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRD Medan periode 2024–2029. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Selain itu, DPRD Medan juga membahas pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015–2035. Paripurna penyampaian pidato perdana Wali Kota Medan periode 2025-2030.
Kemudian, penyampaian LKPj TA 2024 oleh Kepala Daerah. Penyampaian hasil pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2024 dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi DPRD Kota Medan.
Selanjutnya, penyampaian rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPj Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Daerah untuk perbaikan ke depannya. Laporan Pelaksanaan Reses II Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025 Anggota DPRD Medan Dapil 1 hingga 5.
"[Agenda] Terakhir, paripurna Penyampaian Laporan Pokja dan Penandatanganan Keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan," ujar Zulkarnaen.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pada masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 DPRD Kota Medan akan melakukan sejumlah agenda atau kegiatan prioritas yang telah dirancang untuk dikerjakan melalui alat kelengkapan dewan masing-masing.
“Di antaranya paripurna penjelasan Kepala terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024," ujarnya.
DPRD Kota Medan juga akan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.
"Pelaksanaans Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, dan agenda AKD lainnya yang dianggap penting," ujarnya mengakhiri. (rahmad/hm27)