Pemuda Ini Ditangkap Usai Beli Sabu


pemuda ini ditangkap usai beli sabu
Medan, MISTAR.ID
Seorang pemuda berinisial WS (22) warga Jalan Pertahanan Perumdam Kelurahan Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak, diamankan Polsek Medan Baru, Senin (22/3/21).
Dia ditangkap di Jalan Panglima Denai Kecamatan Medan Amplas usai membeli sabu seharga Rp40 ribu di kawasan Jalan Jermal VX.
“Kita mendapatkan informasi di lokasi sering terjadi transaksi narkoba, mendapatkan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwanysah Sitorus, Selasa (6/4/21).
Baca Juga:Beli Sabu Paket Rp50.000, Tukang Bangunan Ini Ditangkap Polsek Medan Baru
Saat digeledah, kata Irwansyah, petugas menemukan satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dari kantung celana pelaku sebelah kanan. Saat sabu ditunjukkan, tersangka mengaku itu miliknya.
Tanpa perlawanan, WS langsung digelandang ke Polsek Medan Baru berikut barang bukti untuk proses lebih lanjut. Dari interogasi yang dilakukan, tersangka mengaku sabu itu baru saja dibelinya dari seseorang di kawasan Jalan Jermal.
“Sabu itu rencananya akan dia konsumsi sendiri,” kata Irwansyah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.(ial/hm10)