Pajak Mobil Tinggi Jadi Penghambat Penjualan Otomotif Indonesia, Gaikindo Buka Suara

Mobil Avanza (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Industri otomotif Indonesia tengah menghadapi tantangan serius akibat tingginya pajak kendaraan yang membebani harga jual mobil. Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, mengungkapkan bahwa pajak mobil di Indonesia termasuk yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Dalam Dialog Industri Otomotif Nasional GIIAS 2025, Kukuh mencontohkan perbedaan mencolok pada mobil Toyota Avanza. “Mobil Avanza yang diproduksi di Indonesia dikenakan pajak tahunan hingga Rp 5 juta. Sementara model serupa di Malaysia hanya Rp 500 ribu. Perbedaan ini membuat harga mobil di Indonesia tetap tinggi dan penjualan stagnan,” jelasnya.
Salah satu faktor penyebabnya adalah status mobil yang masih dikategorikan sebagai barang mewah, sehingga terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Dampaknya, harga mobil terus naik sementara daya beli masyarakat tidak sebanding. Data menunjukkan, penjualan mobil tahun lalu hanya mencapai 865 ribu unit, jauh dari potensi pasar yang ada.
“Pendapatan masyarakat kelas menengah hanya naik 3% mengikuti inflasi, sementara harga mobil justru meningkat 7,5%. Kesenjangan ini membuat daya beli tertekan. Kalau tidak segera diatasi, dampaknya akan meluas ke rantai pasok otomotif dan berisiko memicu PHK,” tambah Kukuh.
Meski Indonesia masih menduduki posisi teratas penjualan mobil di ASEAN dengan pangsa pasar 25%, tren ini mengalami penurunan signifikan. Sementara itu, Malaysia menunjukkan pertumbuhan penjualan, bahkan menyalip Thailand yang biasanya berada di peringkat kedua.
Gaikindo menekankan perlunya kebijakan pajak yang lebih proporsional agar industri otomotif dapat bersaing sehat dan konsumen bisa mendapatkan mobil dengan harga yang lebih terjangkau. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Mitsubishi Destinator Jadi Primadona GIIAS 2025: SUV 7-Seater Modern untuk Keluarga Indonesia