Wednesday, July 2, 2025
home_banner_first
OPINI

Ironi Sosial di Tengah Gemerlap Kota Medan

journalist-avatar-top
Rabu, 2 Juli 2025 11.14
ironi_sosial_di_tengah_gemerlap_kota_medan

Seorang pria terbaring di trotoar Jalan Sei Batang Hari, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, persis di depan IGD RS Bunda Thamrin, Selasa malam (1/7/2025). (f: anwar/mistar)

news_banner

MISTAR.ID

Oleh: Anwar Suheri Pane

Potret memilukan ini direkam pada Selasa (1/7/2025), persis di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebuah rumah sakit di Jalan Sei Batang Hari, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Pria yang belum diketahui identitasnya ini tergeletak di tepi jalan, tepat di bawah rambu penunjuk arah masuk ke IGD.

Tubuhnya berbalut debu, pakaian kusam. Ia berbaring di atas aspal dingin, berbantalkan tas dan goni plastik berisi barang-barang bekas—entah sedang beristirahat, atau menanti bantuan yang belum tentu datang.

Keberadaannya di lokasi tersebut menciptakan kontras yang sangat mencolok dengan kemegahan gedung rumah sakit—simbol fasilitas kesehatan modern—di belakangnya.

Dia tampak lelah tak berdaya, dan terabaikan, hanya beberapa meter dari pintu darurat rumah sakit—tempat orang seharusnya mendapatkan pertolongan pertama.

Tidak juga diketahui pasti kondisinya—apakah kelelahan, sakit, atau memang tidak memiliki tempat tinggal. Namun satu hal pasti, kehadirannya di lokasi itu menyiratkan jeritan senyap tentang ketimpangan sosial yang nyata.

Di tepi jalan di mana mobil-mobil mewah lalu lalang, di antara dua bangunan tinggi dan terang RS Bunda Thamrin, ia seolah sedang bermimpi tentang kemewahan yang hanya bisa dilihatnya, namun tak tersentuh.

Fenomena seperti ini bukanlah hal baru di kota-kota besar Indonesia. Di tengah gencarnya pembangunan, masih banyak warga terabaikan, bahkan sekadar untuk mendapatkan tempat beristirahat yang layak—apalagi akses terhadap layanan medis.

Pemandangan ini menyoroti persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah: bagaimana sesungguhnya pelaksanaan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara."

Kejadian ini harusnya menjadi alarm bagi para pemangku kebijakan—baik pemerintah kota, Dinas Sosial, maupun pihak-pihak terkait lainnya—agar lebih peka terhadap warganya. Setiap individu, tanpa memandang status sosial, memiliki hak atas bantuan dan perlindungan yang layak.

Foto ini bukan sekadar dokumentasi visual, tapi merupakan rintihan diam dari sudut kota yang kerap tak dilihat. Sebuah panggilan agar kemanusiaan menjadi pondasi utama dalam setiap kebijakan dan bentuk pelayanan publik.

Sampai kapan kita akan membiarkan seseorang bermalam di trotoar—di depan pintu harapan yang tertutup rapat? (*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN