Newsroom: Upaya Pulihkan Ekosistem Leuser, Balai Besar TNGL Musnahkan Perkebunan Ilegal

Newsroom: Upaya Pulihkan Ekosistem Leuser, Balai Besar TNGL Musnahkan Perkebunan Ilegal
Newsroom: Upaya Pulihkan Ekosistem Leuser, Balai Besar TNGL Musnahkan Perkebunan Ilegal
Langkat, MISTAR.ID
Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan menindak tegas perkebunan ilegal.
Hampir 30 hektar kebun sawit dan karet dimusnahkan di kawasan konservasi ini, demi memulihkan habitat gajah, harimau, dan orangutan.
Di Kabupaten Aceh Tamiang, Nanggroe Aceh Darussalam, lebih dari 19 hektar kebun sawit ilegal ditumbangkan menggunakan alat berat.
Sementara di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sekitar 10 hektar kebun karet dan lahan lainnya yang dikuasai secara ilegal ditebang menggunakan gergaji mesin.
Kegiatan ini berlangsung sejak Senin (1/9/2025) hingga Rabu (10/9/2025), setelah perusahaan dan perorangan menyerahkan kembali lahan ilegal kepada negara.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Subhan, menegaskan bahwa penanganan sawit ilegal sudah berjalan sejak setahun terakhir.
Dari total 971 hektar kawasan bermasalah, sekitar 300 hektar merupakan kebun sawit. Semua lahan akan ditangani hingga tuntas.
Komandan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan, Mayor Jenderal Dody Triwinarto, menambahkan bahwa pendekatan hukum akan ditempuh terhadap para pelaku perambah hutan.
Sementara Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menyatakan dukungan penuh untuk pemusnahan kebun sawit ilegal dan penanaman kembali pohon hutan.
Restorasi ini ditargetkan mampu memulihkan ekosistem Leuser, sehingga kembali menjadi rumah bagi tiga satwa kunci Sumatera: gajah, harimau, dan orangutan. (Fiqih/hm21).