Newsroom: Penertiban Lahan Sengketa di Kebun BSP Kuala Piasa Ricuh

Newsroom: Penertiban Lahan Sengketa di Kebun BSP Kuala Piasa Ricuh
Newsroom: Penertiban Lahan Sengketa di Kebun BSP Kuala Piasa Ricuh
Asahan, MISTAR.ID
Kericuhan mewarnai pembongkaran sejumlah barak liar milik kelompok masyarakat penggarap di kawasan Kebun Estate Kuala Piasa, Desa Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan penertiban oleh puluhan petugas keamanan dari PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) ini sempat diwarnai adu mulut dan saling dorong antara petugas dengan warga yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan seluas 300 hektar.
Meski sempat tegang, petugas akhirnya berhasil membongkar barak setelah warga kalah jumlah dan memilih mundur.
Area Manager PT BSP Kisaran, Raju Wardhana, menyebut langkah itu diambil karena aktivitas kebun terganggu lebih dari sebulan akibat blokade yang dilakukan kelompok penggarap.
Sementara Manager HV & Comdev PT BSP, Yudha Andriko, menegaskan tindakan warga sudah melampaui batas, serta membantah isu bahwa izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan telah habis atau perusahaan menunggak pajak hingga Rp150 miliar.
Namun, perwakilan masyarakat, Mawardi Manurung, menegaskan warga tetap bersikukuh mempertahankan lahan tersebut karena merasa sebagai ahli waris sah dan memiliki bukti pembayaran pajak. (hm21).
























