Newsroom: Kejari Binjai Periksa 4 Kepala OPD Terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp20,8 Miliar

Newsroom: Kejari Binjai Periksa 4 Kepala OPD Terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp20,8 Miliar
Newsroom: Kejari Binjai Periksa 4 Kepala OPD Terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp20,8 Miliar
Binjai, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri Binjai memeriksa sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Binjai pada Senin, 25 Agustus 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun 2024.
Empat pejabat yang dipanggil yaitu Kepala Inspektorat Eka Syahputra, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Erwin Toga, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Ridho Indah Syafitri, serta Plt Kepala Dinas Pertanian Sofyan.
Dari pantauan di lokasi, Eka Syahputra menjadi pejabat pertama yang keluar ruangan dan membenarkan adanya pemeriksaan terkait dana insentif fiskal. Sementara Erwin Toga memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinas milik Kepala Dinas PUPR.
Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, membenarkan pemanggilan empat pejabat tersebut. Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi dana insentif fiskal Pemko Binjai telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan penyelewengan dana insentif fiskal senilai Rp20,8 miliar ini kini menjadi perhatian publik dan masih terus ditangani Kejaksaan Negeri Binjai. (Bayu/hm21).