Sunday, October 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Residivis Sunarto Manurung Diringkus Usai Tiga Kali Curi di Gudang Sawit dan Pupuk Simalungun

Mistar.idMinggu, 19 Oktober 2025 17.35
journalist-avatar-top
residivis_sunarto_manurung_diringkus_usai_tiga_kali_curi_di_gudang_sawit_dan_pupuk_simalungun

Sunarto Manurung alias Atto, warga Huta III Parbeokan diamankan Polisi atas kasus pencurian. (Foto : Istimewa/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Sunarto Manurung alias Atto, warga Huta III Parbeokan, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, diringkus oleh personel Satreskrim Polsekta Tanah Jawa pada 10 Oktober 2025. Pria tersebut ditangkap karena terlibat kasus pencurian di RAM Sawit dan gudang pupuk milik warga setempat.

Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan RN, seorang pengusaha timbangan kelapa sawit (RAM) dan pemilik kios pupuk di Huta III Parbeokan, yang mengaku telah tiga kali menjadi korban pencurian.

"Setelah melalui penyelidikan mendalam, pelaku berhasil kami amankan. Dalam kasus ini, korban sudah tiga kali alami pencurian hingga merugi Rp10,6 juta," ujar Kompol Asmon Bufitra, Minggu (19/10/2025).

Asmon menjelaskan, kejadian pertama terjadi pada 26 Juli 2025, saat pekerja menemukan gudang kelapa sawit dalam keadaan berantakan.

"Kejadian pertama korban merugi Rp8 juta, dan terduga pelaku masuk dengan cara memanjat pintu belakang lalu turun dengan merusak asbes," terang Kapolsek.

Kemudian, aksi pencurian kembali terjadi pada 16 September 2025, yang menyebabkan korban kembali merugi Rp2,6 juta. Dalam kejadian kedua ini, pelaku diduga merusak pintu dan gembok untuk masuk ke dalam gudang pupuk.

"Atas kejadian yang berulang, korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Tanah Jawa agar pelaku diproses sesuai hukum. Kami langsung menindaklanjuti dengan serius," ujar Asmon.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku beraksi seorang diri dan bertetangga dengan korban.

"Saat beraksi, pelaku seorang diri dan bertetangga dengan gudang dan kios pupuk milik korban. Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa aksinya sudah dilakukan tiga kali pada tempat yang sama," ujarnya lagi.

Kompol Asmon juga mengungkapkan bahwa Sunarto merupakan residivis kasus pencurian. Ia pun mengimbau kepada para pengusaha dan pemilik usaha di wilayah Simalungun agar meningkatkan sistem keamanan.

"Selain itu juga, diketahui bahwa Sunarto merupakan residivis kasus yang sama. Tak pelak juga, kami menghimbau kepada para pengusaha dan pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan tempat usahanya dengan memasang CCTV dan jangan menyimpan uang dalam jumlah besar di tempat usaha," tutupnya.

(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN