Newsroom: Mubes VIII HIMALA Ricuh, 9 SK Diduga Bodong

Newsroom: Mubes VIII HIMALA Ricuh, 9 SK Diduga Bodong
Newsroom: Mubes VIII HIMALA Ricuh, 9 SK Diduga Bodong
Langkat, MISTAR.ID
Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) VIII Himpunan Mahasiswa Langkat, HIMALA Indonesia, diwarnai kericuhan.
Mubes yang digelar di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Selasa 26 Agustus 2025, sudah ditolak oleh Pengurus Cabang dan Komisariat sebelum dibuka secara resmi.
Penolakan dipicu dugaan adanya sembilan Surat Keputusan kepengurusan yang dianggap bodong. SK tersebut dinilai tidak sah karena tidak ditandatangani Sekretaris PB HIMALA, melainkan hasil rekayasa sepihak Ketua PB HIMALA, Wahyu Hidayat.
Baca Juga: Newsroom: Kejari Binjai Periksa 4 Kepala OPD Terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp20,8 Miliar
Dalam kegiatan itu, Ketua PB HIMALA pun tidak tampak hadir. Salah seorang anggota HIMALA, Thierry Fahrezi, menuding Wahyu Hidayat hanya memanfaatkan organisasi demi kepentingan pribadi.
Setelah berdiskusi, seluruh pengurus cabang dan komisariat sepakat menolak pelaksanaan Mubes. Mereka juga meminta Dewan Pembina sekaligus Bupati Langkat, Syah Afandin, untuk tidak mengakui hasil Mubes yang dilakukan secara sepihak. (Bayu/hm21).