Newsroom: Kebijakan Parkir Barcode di Medan Resmi Dihentikan

Newsroom: Kebijakan Parkir Barcode di Medan Resmi Dihentikan
Newsroom: Kebijakan Parkir Barcode di Medan Resmi Dihentikan
Medan, MISTAR.ID
Kebijakan parkir berlangganan berbasis stiker barcode di Kota Medan resmi dihentikan.
Pengumuman itu disampaikan Dinas Perhubungan Kota Medan melalui akun media sosial resminya pada Rabu (27/8/2025).
Stiker parkir berlangganan sebelumnya berlaku selama satu tahun, terhitung sejak Juli 2024 hingga Juli 2025. Bagi pengendara yang membayar di pertengahan tahun, masa aktifnya tetap disesuaikan hingga satu tahun penuh, dan berakhir pada Juli lalu.
Pantauan tim Mistar TV di lapangan, Kamis (18/9/2025), sejumlah juru parkir di pusat kota Medan mengaku sudah kembali menggunakan sistem parkir konvensional.
Seorang juru parkir, Dedi, mengatakan kebijakan parkir berlangganan dengan barcode kini tidak berlaku lagi.
Hal ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Seorang pengemudi ojek online, Fahmi, menyebut sistem konvensional lebih sederhana dan mudah dipahami.
Sebagaimana diketahui, kebijakan parkir berlangganan berbasis barcode mulai diterapkan sejak Juli 2024, pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. (Fiqih/hm21).