Mo Tau Aja: Memperkuat Ekonomi Daerah dengan Koperasi Desa Merah Putih

Mo Tau Aja: Memperkuat Ekonomi Daerah dengan Koperasi Desa Merah Putih
Mo Tau Aja: Memperkuat Ekonomi Daerah dengan Koperasi Desa Merah Putih
Medan, MISTAR.ID
Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih menjadi program besar dan terstruktur, yang digagas melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dibentuk secara serentak di seluruh Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui koperasi.
Keunggulan Koperasi ini terletak pada pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, dan didukung penuh oleh pemerintah, dengan fokus pada pengembangan multi-usaha berbasis kebutuhan lokal, dukungan permodalan, serta modernisasi melalui digitalisasi dalam mencapai kemandirian dan kesejahteraan ekonomi di Tingkat desa/kelurahan secara masif.
Untuk Provinsi Sumatera Utara, menunjukan progres yang sangat cepat dan signifikan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Hal ini disampaikan oleh Bakap Naslindo Sirait, selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, dalam Podcast Mo Tau Aja Mistar TV pada Senin, 16 Juni 2025.
Sumut telah berhasil membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Gubernur Sumut mendukung penuh program ini, terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) koperasi di jajaran kabupaten/kota dan provinsi, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut yang berperan aktif dalam memfasilitasi legalitas badan hukum koperasi merah putih.
Naslindo juga meminta masyarakat agar waspada terhadap potensi penyalahgunaan dan berkomitmen menjaga integritas program. Hal ini disampaikan karena sempat adanya surat palsu yang mengatas namakan dinasnya terkait koperasi merah putih. (tim/hm21)