Friday, June 6, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Surat Pemakzulan Gibran Sudah Diterima DPR

journalist-avatar-top
Rabu, 4 Juni 2025 08.59
surat_pemakzulan_gibran_sudah_diterima_dpr

Gibran Rakabuming Raka. (f: ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Surat pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah diterima oleh DPR. Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Indra Iskandar membenarkannya. Surat berisi permintaan agar DPR dan MPR segera memproses pemakzulan.

“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” kata Indra Iskandar, Selasa (3/6/2025).

Dilanjutkannya, proses lebih lanjut atas surat tersebut menjadi kewenangan pimpinan DPR. “Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” ucapnya.

Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditujukan kepada Ketua DPR dan Ketua MPR. Dalam dokumen itu turut ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan surat tersebut telah dikirimkan ke Sekjen DPR, MPR, dan DPD pada Senin (2/6/2025).

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo, dilansir dari Kompas.

Forum Purnawirawan juga siap apabila diminta menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas lebih lanjut hal tersebut.

“Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap rapat dengar pendapat,” ucapnya.

Gagasan pemakzulan terhadap Gibran bukan hal baru. Forum yang terdiri dari puluhan purnawirawan perwira tinggi militer itu sebelumnya telah membuat deklarasi sikap yang mencakup delapan poin, termasuk desakan agar Gibran diganti dari jabatannya.

Deklarasi ini juga berisi penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), penggunaan tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi. (kompas/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN