Prabowo Tunjuk Pejabat baru Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai


Bimo Wijayanto saat di Istana Kepresidenan Jakarta. (f:ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Prabowo menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
Keduanya telah dipanggil ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (20/5/2025). Usai pertemuan, Bimo membenarkan dirinya telah diberi mandat oleh Presiden dan arahan dari Menteri Keuangan untuk menjabat sebagai Dirjen Pajak.
"Saya diberikan mandat sesuai arahan bu Menteri Keuangan untuk bergabung dengan Kementerian Keuangan. Begitu juga bapak Letjen Djaka," ujar Bimo seperti dikutip, Rabu (21/5/2025).
Menurut Bimo, pelantikan kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Secepatnya, mungkin minggu ini," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Bimo menyampaikan Presiden Prabowo memberikan arahan khusus terkait penguatan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara.
Presiden juga menekankan pentingnya percepatan reformasi sistem perpajakan melalui penyempurnaan program Coretax, serta mewujudkan sistem perpajakan yang akuntabel, berintegritas, dan independen.
Diketahui, Bimo sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama di Kedeputian II Kantor Staf Presiden dan pernah menjabat Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dia akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak, sedangkan Djaka Budi akan menggantikan Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 15 Maret 2022, total kekayaan Bimo per akhir 2021 mencapai Rp6,67 miliar.
Kekayaan tersebut terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan di Sleman, Kota Yogyakarta, dan Gunung Kidul senilai Rp5,8 miliar, satu unit mobil Toyota Fortuner TRD tahun 2017 senilai Rp370 juta, harta bergerak lainnya Rp200 juta, dan kas sebesar Rp300 juta. Dia tidak memiliki utang. Secara historis, kekayaan Bimo menunjukkan tren peningkatan: Rp5,97 miliar pada 2019, Rp6,17 miliar pada 2020, dan Rp6,67 miliar pada 2021.
Menanggapi penunjukan itu, Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, berharap Dirjen Pajak yang baru dapat mempercepat realisasi pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo.
Dia juga mengingatkan agar program tax amnesty jilid III segera direalisasikan untuk mendorong penerimaan negara, mengingat tren penerimaan pajak di awal tahun ini mengalami kontraksi. (kontan/hm18)