PHRI Manggarai Barat Tolak Rencana Pembangunan Ratusan Vila di Pulau Padar

Pulau Padar. (Foto: Wikipedia/Mistar)
Manggarai Barat, MISTAR.ID
Rencana investor membangun ratusan vila dan fasilitas wisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menuai penolakan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat.
Ketua PHRI Manggarai Barat, Silvester Wanggel, menilai proyek tersebut berpotensi menurunkan okupansi hotel di daratan Labuan Bajo. Selama ini wisatawan yang berkunjung ke TNK umumnya menginap di hotel-hotel di Labuan Bajo atau kapal pinisi.
"Kalau di kawasan inti dibangun hotel, otomatis tingkat hunian hotel di Labuan Bajo akan menurun drastis. Angkutan wisata laut juga ikut terdampak," ujar Silvester, Minggu (10/8/2025), dilansir dari detiktravel.
Ia menambahkan, usaha kapal wisata juga terancam karena kemungkinan investor menyediakan transportasi sendiri untuk mengangkut wisatawan.
Baca Juga: Per 30 Oktober 2024, Tarif BTN Komodo Naik
Keberatan itu disampaikan dalam konsultasi publik dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada 23 Juli 2025. Silvester mempertanyakan etika bisnis proyek tersebut, mengingat kawasan TNK merupakan daya tarik utama sementara Labuan Bajo berfungsi sebagai pintu masuk wisatawan.
PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) berencana membangun 619 unit fasilitas wisata di Pulau Padar, terdiri dari 448 vila, restoran, gym, spa, kapela pernikahan, dan sarana lainnya. Izin usaha penyediaan sarana wisata alam diberikan sejak 2014 untuk jangka waktu 55 tahun, berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.796/Menhut-I/2014.
Pembangunan akan dilakukan di zona pemanfaatan seluas 274,13 hektare atau 19,5 persen dari total luas Pulau Padar, dengan area terbangun sekitar 15,75 hektare atau 5,64 persen dari lahan berizin tersebut.[]
PREVIOUS ARTICLE
Pengadaan 15.000 Laptop Sekolah Rakyat Dijamin Transparan