Penculikan Kacab Bank Jakarta: Ada Oknum di Balik Perintah Eksekusi?

Kolase Dwi Hartono bersama istri, Andreana Wulandari (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Perkembangan terbaru kasus penculikan yang menewaskan Mohamad Ilham Pradipta (37), kepala cabang salah satu bank ternama di Jakarta, mengungkap fakta baru. Kuasa hukum tersangka Eras Musuwalo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan mengklaim ada dugaan keterlibatan oknum dalam peristiwa ini.
Permohonan Maaf untuk Keluarga Korban
Kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, menegaskan bahwa kliennya menyesali kejadian ini dan berharap polisi segera menuntaskan penyelidikan.
“Kami meminta maaf kepada keluarga korban. Kami juga berharap Polda Metro Jaya bisa mengungkap motif dan siapa sebenarnya pelaku utama,” kata Adrianus, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Kasus Tragis Ilham Pradipta Terungkap: 8 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Ditangkap Polisi
Kronologi Penculikan
Menurut Adrianus, kliennya diminta seseorang untuk menjemput paksa korban di area parkir sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Setelah korban dijemput, ia diserahkan kepada seseorang berinisial F.
“Penjemputan dilakukan atas perintah oknum bernama F. Setelah korban diserahkan, klien kami pulang,” jelas Adrianus.
Beberapa jam kemudian, Eras dan kelompoknya kembali diminta untuk mengantar korban pulang. Namun, saat pertemuan kedua, korban sudah tidak bernyawa.
“Nah, saat mereka bertemu lagi, korban sudah meninggal,” ujarnya.
Tiga Kluster Pelaku
Adrianus memaparkan bahwa ada tiga kelompok pelaku dalam kasus ini: pengintai, penjemput paksa, dan eksekutor.
“Klien kami hanya berada di kelompok penjemput paksa, bukan eksekutor,” tegasnya.
Pihaknya meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri karena ada dugaan keterlibatan oknum tertentu.
“Kami sudah meminta perlindungan kepada Panglima TNI dan Kapolri agar kasus ini bisa diusut tuntas,” ungkap Adrianus.
Motif dan Imbalan Uang Puluhan Juta
Lebih jauh, Adrianus menjelaskan bahwa kliennya menerima pekerjaan ini karena alasan ekonomi dan janji imbalan uang.
“Mereka dijanjikan puluhan juta rupiah. Namun yang baru diterima hanya setengahnya, sekitar Rp 50 jutaan. Sebagian sudah disita penyidik,” katanya.
Adrianus menegaskan, jika para tersangka tahu bahwa aksi ini akan berakhir dengan kematian, mereka tidak akan menerima tawaran tersebut.
“Sebagai orang beragama, mereka tidak mungkin menyetujui jika tahu akan ada korban jiwa,” tambahnya.
Perkembangan Penyidikan
Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka lain yang diduga sebagai dalang intelektual kasus ini. Penyidik kini mendalami peran eksekutor dan pihak yang memberikan perintah penculikan.(*)
PREVIOUS ARTICLE
Perbandingan Gaji Guru di Asia Tenggara