Menko Hukum Yusril: Tim Investigasi itu Butuh Waktu Cukup Panjang

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers di Makassar, Rabu (10/9/2025). (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menilai masuk akal untuk membentuk tim investigasi independen pasca demo ricuh.
Yusril menilai langkah hukum terhadap kericuhan demonstrasi beberapa waktu lalu sudah berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, pembentukan tim investigasi independen atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) masih membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Jadi kalau menuntut TPGF itu kan masih perlu waktu, menyusun orang-orangnya lagi, menunggu mereka bekerja untuk mengumpulkan fakta-fakta, sekarang juga fakta-faktanya sudah jelas, langkah hukum sudah diambil dan proses sudah berjalan, jadi saya kira daripada menunggu lama pembentukan TPGF saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang, lebih cepat bekerjanya daripada kita berlama-lama. Kecuali misalnya negara diam tidak berbuat apa apa baru dibentuk TPGF," kata Yusril di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Yusril memastikan aparat kepolisian telah mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh. Ia juga telah melakukan pengecekan langsung di Polda Metro Jaya dan Polda Makassar untuk memastikan penanganan kasus tersebut.
"Sudah dilakukan langkah-langkah hukum yang tepat ya sekarang, pelaku-pelakunya juga sudah ditahan, sudah dilakukan juga pemeriksaan, langkah penyelidikan sudah dilakukan dengan tepat oleh seluruh aparat penegak hukum, saya sudah melakukan pengecekan di dua polda, Polda Metro Jaya dan Polda Makassar," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menilai pembentukan tim investigasi independen sepenuhnya merupakan keputusan Presiden. Ia menyebut saat ini kepolisian sudah bekerja dengan baik dalam menangani para tahanan.
"Ya itu keputusan Pak Presiden ya, karena memang harus dipertimbangkan ya apakah perlu dibentuk tim investigasi atau tidak. Tapi itu nanti akan menjadi suatu yang akan dibahas lain ya tentunya. Walaupun sekarang ini kami belum melihat urgensinya karena Kepolisian kan telah bekerja dengan baik, semua tahanan-tahanan, kami telah berkunjung ke Polda, kami melihat bahwa tahanan itu diperlakukan dengan baik," kata Otto. (*/hm18)