Monday, July 7, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Lagi! Pembangunan Gereja di Depok Ditolak: Abu Janda Kecam Tindakan Intoleran

journalist-avatar-top
Senin, 7 Juli 2025 17.00
lagi_pembangunan_gereja_di_depok_ditolak_abu_janda_kecam_tindakan_intoleran_

Warga membawa spanduk penolakan pendirian gereja di Depok (Foto: Facebook Info Depok/Mistar)

news_banner

Depok, MISTAR.ID

Ketegangan terjadi di kawasan Kalibaru, Cilodong, Kota Depok, menyusul aksi penolakan warga terhadap pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun Studio Alam, Sabtu (5/7/2025). Ratusan warga dari RT 02 dan RT 05 RW 03 turun ke lokasi menuntut agar pembangunan gereja dihentikan, meski rumah ibadah tersebut telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) resmi sejak 4 Maret 2025.

Aksi unjuk rasa dilakukan bersamaan dengan acara peletakan batu pertama yang digelar pihak gereja. Menurut salah satu peserta aksi, Irna (nama samaran), warga merasa kecewa karena tidak ada komunikasi langsung antara pihak gereja dan masyarakat sekitar. “Sudah dimediasi, diminta tunda, tapi mereka tetap lanjut. Warga merasa tidak dihargai,” ujarnya.

Kekecewaan warga bukan karena menolak keberadaan gereja, melainkan karena dinilai kurang adanya sosialisasi. Padahal menurut dokumen IMB yang terpajang di lokasi, izin telah melalui persetujuan berjenjang mulai dari RT, RW, hingga lurah dan camat.

Spanduk penolakan pun terpampang jelas di depan lokasi pembangunan. Warga mendesak Pemkot Depok untuk mencabut izin pembangunan meski proses administratif telah dilalui.

Menanggapi situasi memanas, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan imbauan agar pembangunan dihentikan sementara guna menjaga kondusivitas lingkungan. Namun, keputusan ini menuai kritik tajam dari aktivis dan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.

Dalam unggahan video di akun pribadinya, Abu Janda menyebut tindakan warga sebagai bentuk nyata intoleransi. “Ini gereja sudah punya IMB resmi, izin lengkap dari bawah sampai atas, tapi tetap ditolak. Ini kemunduran berpikir,” tegasnya.

Ia juga mengkritik Pemkot Depok yang dinilai tunduk pada tekanan kelompok warga. “Kalau negara tunduk pada massa intoleran, berarti negara kalah. Negara harus hadir, bukan diam,” ujarnya lagi.

Abu Janda pun mengingatkan pentingnya menjaga konstitusi dan kebebasan beragama sebagai hak setiap warga negara, serta meminta aparat untuk turun tangan menjaga hak ibadah umat yang sah secara hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan tantangan nyata dalam menegakkan toleransi dan hak konstitusional di tengah masyarakat. (*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN